Yuk Ukuti Sosial Media Kami

Yuk Ukuti Sosial Media Kami
Sosmed PPNS Perikanan Sangihe

Tahap 2 Kasus Illegal Fishing FB. CA. Angel Mae 02 | 9 Januari 2024

 Tahuna 9 Januari 2024


PPNS pada Stasiun PSDKP Tahuna Stevenly A. Takapaha, S.Pi Jaswin R. Tiala, SE bersaam Tim melaksanakan Tahap II kepada JPU pada Kejari Kepulauan Sangihe terhadap perkara kasus Illegal Fishing Fb. Ca Angel Mae 02. Fb. Ca Angel Mae 02  merupakan kapal yang ditangkap pada operasi pengawasan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 15 di perairan ZEEI Laut Sulawesi pada tanggal 22 November 2023 dan pada tanggal 14 Desember 2023 JPU menyatakan berkas penyidikan lengkap (P-21) sesuai dengan surat nomor B-2449/P.1.13.3/Eku.1/12/2023 tanggal 14 Desember 2023. Tersangka sebanyak 1 (satu) orang Atas nama Ramil Tobias Allera diserahkan oleh PPNS Stasiun PSDKP Tahuna kepada JPU Kejaksaan Negeri Kepulaan Sangihe.Barang bukti yang diserahkan oleh PPNS Stasiun PSDKP Tahuna kepada JPU Kejaksaan Negeri Kepulaan Sangihe berupa 1 unit kapal Fb. Ca Angel Mae 02 GT.5 berserta mesin dan komponennya. Selanjunya JPU Kejakasaan negeri kepulauan sangihe akan melanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tahuna Kab. Kepulauan Sangihe. (syata)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar