Tampilkan postingan dengan label Tahun 2022. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tahun 2022. Tampilkan semua postingan

Tahap 2 Kasus Fb. Lb. Aaron-11 | 28 April 2022

Tahap 2 Kasus Fb. Lb. Aaron-11 | Kamis 28 April 2022

PPNS Stasiun PSDKP Tahuna menyerahkan Tersangka dan Barang Barang bukti kasus Dugaan Tindak Pidana Perikanan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe yang diterima oleh Kasi barbuk Bpk. Nalkry Lasut SH dan JPU Bpk. Danu Wahyu H, SH., 
Penyerahan berlangsung di Pelabuhan Perikanan Dagho dan Kantor Kejari Kepl Sangihe dengan Tersangka EMR yang merupakan Nakhoda Kapal Ikan Asing Asal Filipina FB. LB. Aaron-11 yang menangkap Ikan di Perairan  ZEEI Laut Sulawesi tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan berusaha dari pemerintah Indonesia. Stasiun PSDKP Tahuna terus berupaya maksimal dalam pemberantasan Illegal Fishing dalam mendukung program "Penangkapan ikan terukur" Menteri kelautan dan perikanan RI  Sakti Wahyu Trenggono







Sosialisasi Tugas dan Fungsi Asisten Pidana Militer dalam Penanganan Perkara Koneksitas di Sangihe | 22 Desember 2022

Hotel Hayana Tahuna Sangihe Kamis 22 Desember 2022

Sosialisasi Tugas dan Fungsi Asisten Pidana Militer dalam Penanganan Perkara Koneksitas di Hotel Hayana Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis 22 Desember 2022, Foto oleh Stevenly Takapaha


Menghadiri undangan Kejari kepulauan Sangihe, acara dibuka oleh Kajari Sangihe Eri Yudianto SH, MH dan pemaparan materi oleh Narasumber:  Kolonel Laut E.J. Sumampow, SH selaku Asisten Pidana Militer Kajati Sulut.

Hadir dalam kegiatan Penyidik Polri, PPNS Imigrasi, PPNS Kehutanan, PPNS Perikanan, PPNS Bea Cukai, PPNS Pelayaran, Polisi Militer TNI AD/AL

Dalam pemaparannya narasumber menjelaskan tentang fungsi Aspidmil (Asisten Pidana Militer) dalam menjalankan koordinasi teknis penyidikan perkara koneksitas. Perkara koneksitas adalah suatu perkara pidana yang dilakukan oleh anngota militer dan warga sipil baik secara bersama sama maupun turut serta sehingga dalam proses penyelesaiannya diatur dalam beberapa peraturan perundang undangan karena melibatkan dua justiabel dan dua badan peradilan yang berbeda.

Sosialisasi perturan perundang-undangan adalah acara rutin yang dilaksanakan kejaksaan negeri kepulaun Sangihe dalam menyikapi perkembangan praktik hukum sesaui dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru, selain itu juga untuk menjalin koordinasi yang baik antar penegak hukum.
Pemaparan materi oleh Narasumber:  Kolonel Laut E.J. Sumampow, SH selaku Asisten Pidana Militer Kajati Sulut, Kamis 22 Desember 2022, Foto oleh Stevenly Takapaha