Tahuna, Rabu 29 April 2026
Hari ini saya melaksanakan kegiatan supevisi/ekspos hasil tindak lanjut aduan masyarakat terkait adanya 2 (dua) unit kapal perikanan Indonesia yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan tidak sesuai dengan jalur panangkapan ikan
Rapat ini dilasanakan oleh Stasiun PSDKP Tahuna via zoom dan dihadiri oleh Tim Internal Ditjen PSDKP KKP RI yakni Perwakilan Sub Direktorat Penangkapan Ikan Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Direktorat Penanganan Pelanggaran, dan Bagian Hukum dan Advokasi Sesditjen PSDKP KKP RI.
Saya memaparkan hasil tindak lanjut kami sebagai Pengawas Perikanan dan dengan berbagai pertimbangan merekomendasikan untuk dilakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran dengan menerbitkan Sanksi Adminsitrasi berupa Surat Peringatan/Teguran.
Melalui Kegiatan gelar perkara berupa supervisi ini diharapakan setiap dugaan pelanggaran bidang kelautan dan perikanan dapat ditindaklanjuti secara akuntabel dan transparan sehingga menghasilkan kepastian hukum

Tidak ada komentar:
Posting Komentar