Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Jenlyf J. Wuwung, S.Kel, memimpin tim penyidik Stasiun PSDKP Tahuna dalam pertemuan koordinasi dengan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung. Tim diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bitung, YM. Ibu Citra Savitri, S.H., M.H., di ruang kerja beliau pada Rabu, 1 April 2026
Agenda utama pembahasan mencakup beberapa isu krusial terkait penegakan hukum pidana Perikanan, antara lain:
- Penerapan KUHAP Baru: Diskusi mengenai adaptasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, termasuk prosedur persidangan yang lebih efisien. Plt. Kepala Stasiun menekankan komitmen tim penyidik untuk menyelaraskan prosedur dengan ketentuan terbaru
- Aplikasi E-Berpdu: Penjelasan teknis mengenai penggunaan aplikasi E-Berpdu sebagai alat pendukung digitalisasi proses penyidikan. Dibahas pula implementasi persuratan yang dapat diakomodir tanpa apilikasi E-Berpadu
- Sidang Pemeriksaan di Tempat (PS): Koordinasi terkait mekanisme sidang pemeriksaan di tempat (PS). Ketua Pengadilan menyampaikan dukungan penuh untuk kolaborasi ini guna meningkatkan efektivitas penanganan perkara pidana perikanan di wilayah hukum PN Bitung.
Pertemuan berlangsung khidmat dan konstruktif, Plt. Kepala Stasiun Jenlyf J. Wuwung, S.Kel, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kerjasama strategis dari Pengadilan Negeri Bitung.


