Tahap I ke-(2) Kasus Mbca Omrad | 4 Juni 2025

Tahuna Selasa 4 Juni 2025

Penyidik Staasiun PSDKP Tahuna melaksanakan penyerahan berkas perkara (Tahap 1) yang ke-2 kalinya setelah yang pertama tanggal 26 Mei 2025 atas kasus dugaaan Illegal Fishing Kapal Ikan Asing Asal Filipina Mbca Omrad oleh Tersangka Nakhoda Sdr. TML. Berkas perkara diserahkan oleh Jaswin Roni Tiala selaku Penydik Perikanan, Alvin Widyarto Selaku Pengawas Perikanan/Adminstrator Penydikan dan Rofic Makapuas selaku Staf PSDKP dan diterima oleh Noni Karimela selaku petugas Pelayanan Informasi Terintegrasi (PINTAR) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan negeri kepulauan Sangihe akan mempelajari berkas perkara dan menentukan apakah berkas perkara telah langkap (P-21) atau harus dilengkapi lagi. (syarta)




1 komentar: