Tahap 2 Kasus Illegal Fishing KM. Sofia | 24 Juli 2020

Pada Hari Jumat, Tanggal 24 Juli 2020 yg bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kepl. Sangihe. PPNS Stasiun PSDKP Tahuna melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tersangka An. GREG HERMOSADA JARANTILLA SR. (NAKHODA M/BCA SOFIA) kepada Kejaksaan Negeri Kepl. Sangihe, 

Serah terima dilaksanakan oleh PPNS Stasiun PSDKP Tahuna, Stevenly A. Takapaha, S.Pi dan Jaswin Rony Tiala, SE kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Kepl. Sangihe, Serah terima berjalan dengan baik dan lancar.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar