| MJ Moro Ami |
- Alkaysal A. Abdolla
- Munap Jalad Arabani
- Rojer Dugasan Kalinggalan
- Romel Kalingalan Ganih
- Alsamir H. Kaunggalan
- Anami Saiyadi Kadil
- Omar K. Jumadil
- Mufti I. Jumah
Kronologi
- Sabtu 9 Agustus 2025
- Henrikhan oleh KP. Hiu 15 (Data dukung: Laporan Kajadian, Foto & Video Pemeriksaan)
- Minggu 10 Agustus 2025
- Kapal Tiba di PU Tahuna
- Koordinasi dengan Bea Cukai Tahuna
- Pukul 15.30 - 23.30 Barang muatan Boks Rokok Merek Forts dihitung dan dipindahkan dari Kapal MJ Moro Ami ke kantor bantu Bea Cukai Tahuna. Hasil hitung sejumlah 825 Boks (Data dukung: Pemberitahuan bongkar barang kepada Kepala UPP Kelas II Tahuna)

Barang jenis Rokok Fort 825 Boks yang dibongkar dari kapal MJ Moro Ami di PU. Tahuna 
barang jenis rokok 825 Boks yang berada di Guang kantor Bea cukai Manado kantor bantu Tahuna
- Senin 11 Agustus 2025
- Kepala Beacukai Manado tiba di Tahuna dan berkoorindasi dengan Kapala Stasiun PSDKP Tahuna dan mengatakan pada prinsipinya mengapresasi penangkapan yang dilakukan oleh KP. Hiu 15 Stasiun PSDKP Tahuna dan setuju kasus ditindaklnajuti pihak Bea Cukai Manado dimana rencana serah terima dan konperensi pers akan dilaksanakan pada selasa 12 Agustus 2025
- Stasiun PSDKP Tahuna mengundang wartawan untuk dapat hadir dalam konperensi pres (Data dukung: Baliho, Draft Konperensi Pers)
- Pada malam hari Pihak Bea Cukai Manado membatalkan rencana serah terima dan konprensi pers
- Selasa 12 Agustus 2025
- Stasiun PSDKP Tahuna memberitahukan kepada wartawan bahwa konperensi pers ditunda sampai ada pemberitahuan lanjutan
- Kepala Stasiun PSDKP Tahuna berkoordinasi dengan Kapolres Kepulauan Sangihe
- KP. Hiu 15 menyerah terimakan barang dan awak kapal MJ Moro Ami kepada Pengawas Perikanan (BA Serah Terima)
- Pengawas Perikanan mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan (Data dukung: Surat Perintah Tugas)
- Barang muatan 825 Boks Rokok Merek Forts dipindahkan dari kantor bantu Bea Cukai Tahuna ke Kantor Stasiun PSDKP Tahuna
- Rabu 13 Agustus 2025
- Pukul 10.30 Wita dilaksanakan Gelar Perkara oleh Stasiun PSDKP Tahuna Ditjen PSDKP KKP dengan peserta gelar perkara dari Direktorat Pengawasan Sumberdaya Perikanan Ditjen PSDKP, Direktorat Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, Kepolisian Resor Sangihe Polda Sulawesi Utara, Pengawas Perikanan dan PPNS Stasiun PSDKP Tahuna dengan hasil gelar pekara yaitu pihak Polres Sangih dapat melanjutkan penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan kapal MJ Moro Ami (Data dukung: File presentase)
- Kamis 14 Agustus 2025
- Jumat 15 Agsutus 2025
- PPNS Perikanan Jaswin Tiala dan Stevenly Takapaha berkoordinsi dengan Kepala UPP Kelas II Tahuna untuk mengantarkan surat perihal permohonan data kapal MJ Moro Ami
- PPNS Perikanan Jaswin Tiala dan Stevenly Takapaha berkoordinsi dengan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe
- Kasat Reskrim dan Tim berkoordinasi dengan Kepala Stasiun PSDKP Tahuna serta berdiskusi di Ruang Aula Stasiun PSDKP Tahuna pembahasan terkait dugaan pasal yang dilanggar oleh MJ Moro Ami (Data Dukung: Hasil kajian Hukum Polres Sangihe terhadap Laporan Pendahuluan Pengawas Perikanan)
- Membuat Undangan Gelar perkara yang mengndang semua APH yang memiliki kewenagnan penyidikan dan Pihak terkait yaitu (UPP Kelas II Tahuna, KSOP Kelas I Bitung, Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Manado, Pangkalan TNI-AL Tahuna, Dit. PP Ditjen PSDKP KKP RI dan Bagian Hukum Sesditjen PSDKP KKP RI) Undangan kegiatan yang akan dilaksankan Selasa 19 Agustus 2025
- Sabtu 16 Agsutus 2025
- Tidak ada kegiatan
- Minggu 17 Agsutus 2025
- HUT RI
- Senin 18 Agsutus 2025
- Cuti bersama
- Selasa 19 Agustus 2025
- Gelar Perkara Perkara ke-2 (Data dukung: Undangan, file presentase, Daftar Hadir , Laporan)
- Kapal dilepas (Surat Pernyataan Nakhoda, Pemberitahuan muat barang, Surat Perintah Pelepasan, Berita Acara Pelepasan)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar