BAP Tersangka

  1. Sebagai tersangka, menurut ketentuan KUHAP Pasal 54 Jo. Pasal 114 UU No. 8 Tahun 1981, saudara berhak didampingi penasehat hukum, apakah saudara menggunakan hak tersebut?
  2. Apakah ada saksi yang meringankan saudara menurut ketentuan KUHAP Pasal 116 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar