- Sebagai tersangka, menurut ketentuan KUHAP Pasal 54 Jo. Pasal 114 UU No. 8 Tahun 1981, saudara berhak didampingi penasehat hukum, apakah saudara menggunakan hak tersebut?
- Apakah ada saksi yang meringankan saudara menurut ketentuan KUHAP Pasal 116 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981?
Informasi Kegiatan Stevenly A.Takapaha, S.Pi selaku Penyidik di Kementerian Kelautan & Perikanan RI, Email: ppnsperikanan2017@gmail.com
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar